Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 telah dihapus. Maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal libur hanya pada tanggal 12 Mei 2021. Tanggal 17 Mei 2021 pelayanan kembali dibuka dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat.