VISI DAN MISI

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

KABUPATEN TEGAL

VISI :

Terciptanya Tertib Administrasi Kependudukan Berbasis Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Melalui Pelayanan Prima

MISI :

  1. Mewujudkan Pelayanan Prima kepada masyarakat dalam bidang Administrasi Kepedudukan serta Catatan Sipil.
  2. Menciptakan kondisi pelayanan yang mudah, cepat, tepat dan transparan dalam rangka pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil untuk mewujudkan pelayanan prima.
  3. Mempersiapkan sumber daya manusia, sarana dan prasarana untuk medukung terciptanya optimalisasi pelayanan dan pembinaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
  4. Meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi atau SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan.