VISI DAN MISI
	DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
	KABUPATEN TEGAL
	VISI :
	
		Terciptanya Tertib Administrasi Kependudukan Berbasis Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Melalui Pelayanan Prima
	MISI :
	- 
		Mewujudkan Pelayanan Prima kepada masyarakat dalam bidang Administrasi Kepedudukan serta Catatan Sipil.
- 
		Menciptakan kondisi pelayanan yang mudah, cepat, tepat dan transparan dalam rangka pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil untuk mewujudkan pelayanan prima.
- 
		Mempersiapkan sumber daya manusia, sarana dan prasarana untuk medukung terciptanya optimalisasi pelayanan dan pembinaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
- 
		Meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi atau SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan.