VISI DAN MISI
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KABUPATEN TEGAL
VISI :
Terciptanya Tertib Administrasi Kependudukan Berbasis Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Melalui Pelayanan Prima
MISI :
-
Mewujudkan Pelayanan Prima kepada masyarakat dalam bidang Administrasi Kepedudukan serta Catatan Sipil.
-
Menciptakan kondisi pelayanan yang mudah, cepat, tepat dan transparan dalam rangka pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil untuk mewujudkan pelayanan prima.
-
Mempersiapkan sumber daya manusia, sarana dan prasarana untuk medukung terciptanya optimalisasi pelayanan dan pembinaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
-
Meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi atau SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan.