Disdukcapil Kab. Tegal
  • Home
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Susunan Organisasi
    • Motto Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Layanan
    • Pelayanan Pendaftaran Penduduk
      • Pencatatan Biodata WNI Dalam Wilayah NKRI
      • Pencatatan Biodata WNI Di Luar Wilayah NKRI
      • Pencatatan Biodata Orang Asing (OA)
      • Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Membentuk Keluarga Baru
      • Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Penggantian Kepala Keluarga (kematian kepala keluarga)
      • Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Pisah KK Dalam 1 (Satu) Alamat
    • Pelayanan Catatan Sipil
      • Kutipan Akta Kelahiran
      • Kutipan Akta Kematian
      • Kutipan Akta Perkawinan
      • Kutipan Akta Perceraian
  • Konfirmasi
  • Data
    • Jumlah Penduduk
    • Jumlah Keluarga
  • Informasi Publik
    • Standar Pelayanan
    • SOP
    • SKM
      • Form Survei
      • IKM
    • Akuntabilitas Kinerja
      • Tahun 2020
      • Tahun 2019
      • Tahun 2018
    • Kuesioner CEE
    • Whistleblowing System
  • Download
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Daerah Provinsi
    • Peraturan Daerah Kabupaten
    • Surat Edaran Mendagri
    • Surat Edaran Dirjen Dukcapil
    • FORMULIR
  • Berita
  • Hubungi
  • Pelayanan Online

KTP-el mobile bersama SLKT di Desa Munjungagung Kec. Kramat

  1. Home
  2. Galeri Foto
  3. KTP-el mobile bersama SLKT di Desa Munjungagung Kec. Kramat
KTP-el mobile bersama SLKT di Desa Munjungagung Kec. Kramat Persiapan peralatan perekaman dibantu oleh warga setempat Layout ruangan untuk proses perekaman KTP-el Warga yang hadir di Balai Desa Munjungagung Antrian warga sebelum proses perekaman KTP-el Proses perekaman KTP-el Proses perekaman KTP-el Proses pendataan warga yang sudah melakukan perekaman KTP-el

‹ › ×

    informasi

    Alamat: Jl. Ir. H. Juanda No.9A, Slawi

    Slawi, Kabupaten Tegal

    Telepon : (0283) 491-344

    Email : disdukcapil@tegalkab.go.id

    Linktree : linktr.ee/dukcapilslawi

    Tweets by @dukcapilslawi

    profil

    • Visi & Misi
    • Susunan Organisasi
    • Motto Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan

    Waktu Pelayanan:

    • Senin s.d. Kamis : 08.00 - 15.30
    • Jum'at : 08.00 - 14.30

    © Copyright - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal @ 2015.