Disdukcapil Kab. Tegal
  • Home
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Susunan Organisasi
    • Motto Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Layanan
    • Pelayanan Pendaftaran Penduduk
      • Pencatatan Biodata WNI Dalam Wilayah NKRI
      • Pencatatan Biodata WNI Di Luar Wilayah NKRI
      • Pencatatan Biodata Orang Asing (OA)
      • Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Membentuk Keluarga Baru
      • Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Penggantian Kepala Keluarga (kematian kepala keluarga)
      • Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Pisah KK Dalam 1 (Satu) Alamat
    • Pelayanan Catatan Sipil
      • Kutipan Akta Kelahiran
      • Kutipan Akta Kematian
      • Kutipan Akta Perkawinan
      • Kutipan Akta Perceraian
  • Konfirmasi
  • Data
    • Jumlah Penduduk
    • Jumlah Keluarga
  • Informasi Publik
    • Standar Pelayanan
    • SOP
    • SKM
      • Form Survei
      • IKM
    • Akuntabilitas Kinerja
      • Tahun 2020
      • Tahun 2019
      • Tahun 2018
    • Kuesioner CEE
    • Whistleblowing System
  • Download
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Daerah Provinsi
    • Peraturan Daerah Kabupaten
    • Surat Edaran Mendagri
    • Surat Edaran Dirjen Dukcapil
    • FORMULIR
  • Berita
  • Hubungi
  • Pelayanan Online

Tilik Desa Bupati Tegal di Desa Suradadi Kec. Suradadi

  1. Home
  2. Galeri Foto
  3. Tilik Desa Bupati Tegal di Desa Suradadi Kec. Suradadi
Tilik Desa Bupati Tegal di Desa Suradadi Kec. Suradadi Proses perekaman KTP-el di Desa Suradadi Antrian warga yang akan melakukan perekaman KTP-el Antrian warga yang akan melakukan perekaman KTP-el Proses pendaftaran sebelum melakukan perekaman KTP-el Bupati Tegal memberikan sambutan dalam acara Tilik Desa di Desa Suradadi Proses perekaman KTP-el

‹ › ×

    informasi

    Alamat: Jl. Ir. H. Juanda No.9A, Slawi

    Slawi, Kabupaten Tegal

    Telepon : (0283) 491-344

    Email : disdukcapil@tegalkab.go.id

    Linktree : linktr.ee/dukcapilslawi

    Tweets by @dukcapilslawi

    profil

    • Visi & Misi
    • Susunan Organisasi
    • Motto Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan

    Waktu Pelayanan:

    • Senin s.d. Kamis : 08.00 - 15.30
    • Jum'at : 08.00 - 14.30

    © Copyright - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal @ 2015.