26 Februari

Identitas Kependudukan Digital di Kabupaten Tegal Segera Terwujud

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) akan segera terwujud di Kabupaten Tegal. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal Tri Guntoro, SH, MM usai mengikuti kegiatan ‘Dukcapil Menyapa Masyarakat’ melalui daring pada Sabtu (26/02/2022). Hal ini dikarenakan akan segera dirubahnya sistem database kependudukan di Kabupaten Tegal dari SIAK Terdistribusi menjadi SIAK Terpusat.

“InsyaAllah akhir maret SIAK Terpusat sudah berjalan di Kabupaten Tegal. Identitas Digital juga sudah langsung dapat diterapkan.”, ujarnya. Selain Identitas Kependudukan Digital, sejumlah keuntungan lain juga didapatkan dengan dirubahnya sistem database kependudukan menjadi SIAK Terpusat. Beberapa diantaranya adalah data kependudukan yang langsung online saat diakses lembaga pengguna data, standar pelayanan yang sama di setiap daerah, pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, efektif, dan efisien, meningkatkan keamanan data. “Selama ini juga banyak warga Kabupaten Tegal yang mengeluh datanya belum online di BPJS dan perbankan. Nantinya keluhan tersebut bisa dikatakan akan sangat minim karena data langsung sinkron dengan database Ditjen Dukcapil Kemendagri”, tambahnya.