07 Februari

TRI GUNTORO, KEPALA DINAS DUKCAPIL KABUPATEN TEGAL

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Setelah dijabat oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas selama 4 bulan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal akhirnya memiliki Kepala Dinas definitif. Pelantikan dilaksanakan pada Senin Pagi (07/07/2022) di Ruang Rapat Bupati Komplek Kantor Bupati Kabupaten Tegal. Tri Guntoro, SH, MM  yang sebelumnya menjadi Camat Balapulang, dilantik menjadi Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal menggantikan Supriyadi, S. Sos, M. Si yang saat ini menjadi Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal.

Tri Guntoro dilantik setelah melalui proses lelang jabatan dan mengikuti fit and proper test dari Ditjen Dukcapil Kemendagri. Pelantikan terhadap Kepala Disdukcapil dilakukan oleh Bupati Tegal Umi Azizah dan disaksikan sejumlah Pejabat Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.

Ditemui usai Pelantikan Tri Guntoro, SH, MM menuturkan, sebagai Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal yang baru akan segera melanjutkan program pelayanan yang menyenangkan masyarakat dari Kepala Dinas sebelumnya dan membuat kebijakan-kebijakan baru agar Disdukcapil Kabupaten Tegal dapat lebih memberikan pelayanan dokumen kependudukan yang memuaskan masyarakat. ‘Saya akan segera mengimplementasikan perintah Ibu Bupati agar dapat memberikan pelayanan yang semakin prima. Yang sudah dilaksanakan Pak Supriyadi akan saya lanjutkan dan tingkatkan karena program-program beliau sudah luar biasa.’, tuturnya.

Seperti diketahui, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal sebelumnya dijabat oleh Supriyadi, S. Sos, MM. Pada akhir bulan September 2021, Supriyadi menempati jabatan baru sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal dan diberi amanat untuk menjadi Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil. Banyak inovasi-inovasi pelayanan public yang sudah dilaksanakan Supriyadi. Salah satunya Warung Dukcapil Desa.