06 Januari

SURAT KEDATANGAN BISA DITUNGGU

Slawi, (06-01-2016)Memasuki awal tahun 2016 ada yang berbeda di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Tegal. Terlihat  tata kelola parkir  lebih teratur dan tertib, masyarakat jauh lebih tenang dalam mengantri mengajukan permohonan dokumen pencatatan sipil dan pendaftaran penduduk. Mereka tidak perlu berdesakan di ruang pelayanan karena suara mesin antrian bisa terdengar jelas di luar gedung.

Memasuki ruangan pelayanan,  perubahan semakin kelihatan dengan melihat interior baru yang lebih representatif  dan ruangan yang semakin nyaman dan sejuk.

Retno Suprobowati, SH.MM. MKn. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Tegal, mengatakan kita sudah saatnya merubah paradigma kalau kita pergi ke kantor pelayanan umum seperti mengurus Akta Kelahiran, KK, KTP dan sebagainya yang terbayang  adalah sebuah kantor dengan penataan ruangan yang ala kadarnya, panas , pengap, belum lagi interior dan furniture yang biasa-biasa saja akan membuat orang tidak betah.

 

Retno Suprobowati, SH.MM. MKn. mengakui bahwa ruang pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Tegal belum sempurna, ke depan akan terus diupayakan untuk menjadi lebih baik.

Hal yang terpenting dalam pelayanan, menurut Retno Suprobowati, SH.MM. MKn. adalah janji pelayanan yang semakin tepat waktu. Lanjutnya, Akta Kelahiran sekarang bisa jadi dalam 5 hari kerja.

Jumlah pelayanan akta kelahiran tahun 2014 berjumlah 32.860 pemohon dan pada tahun 2015 berjumlah 46.059 pemohon. Dengan proses penerbitan yang semakin cepat akan meningkatkan kepercayaan dan kesadaran masyarakat dalam mengurus akta kelahiran.

Untuk pelayanan surat kedatangan, menurut Retno Suprobowati, SH.MM. MKn. proses penerbitannya bisa langsung ditunggu, pemohon tidak perlu bolak-balik ke dinas. Sedang untuk surat perpindahan bisa satu hari jadi. Semua permohonan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Tegal bisa terakomodir dengan baik apabila tidak ada kendala system jaringan dan perangkatnya.