07 Oktober

Disdukcapil Serahkan Dokumen Kependudukan Warga Jompo

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga milik warga Desa Padaharja Kecamatan Kramat yang sudah lanjut usia. Penyerahan yang dilakukan di rumah warga ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima Disdukcapil Kabupaten Tegal.

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Seksi Identitas Penduduk Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Tedi Pranoto, SE mewakili Kepala Disdukcapil Supriyadi, S. Sos, M. Si pada Kamis Siang (07/10/2021). Tedi menuturkan penerbitan Kartu Keluarga tersebut berdasarkan permohonan keluarga Jumirah (85) karena ada perubahan data. ’Yang bersangkutan sudah tidak memungkinkan untuk pergi ke kantor pelayanan untuk mengurus Kartu Keluarga, maka pihak keluarga yang bersangkutan melalui Pemerintah Desa berkirim surat permohonan bantuan penerbitan dokumen kependudukan.’, tuturnya.

Tedi menambahkan, setelah proses perbaikan data, maka dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga diterbitkan dan dikirim ke rumah yang bersangkutan. ‘Semoga penerbitan dan pengiriman dokumen kependudukan ini dapat digunakan sesuai peruntukkannya’, pungkasnya.