SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Dukuh Sawangan Desa Sigedong Kecamatan Bumijawa merupakan salah satu daerah terpencil di Kabupaten Tegal. Letaknya yang berbatasan dengan Kabupaten Brebes, membuat banyak warga penghuni kawasan tersebut tidak memiliki Administrasi Kependudukan yang lengkap. Salah satu dokumen kependudukan yang banyak tidak dimiliki warga adalah Akta Kelahiran.
Hal tersebut diketahui saat tim pelayanan keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal menyambangi Dukuh Sawangan pada Rabu Siang (06/10/2021). Tim pelayanan keliling yang saat itu diketuai Kepala Bidang Pelayanan Catatan Sipil Susani, SIP mencoba melakukan pengecekan kepemilikan dokumen kependudukan warga. Hasilnya banyak warga yang masih belum memiliki dokumen kependudukan terutama Akta Kelahiran.
Susani menuturkan bagi warga yang saat ini sudah memiliki kelengkapan data dukung, dokumen kependudukan akan langsung diproses untuk diterbitkan. Namun jika ada warga yang belum dapat melengkapi data dukung, pengajuan bisa dilakukan melalui Pemerintah Desa Sigedong. ‘Kami akan langsung proses hari ini jika sudah lengkap (data dukung), yang belum bisa melalui Sirep/ Waduk Desa. Intinya akan kita bantu dipercepat agar warga sini (Dukuh Sawangan) dapat tertib Adminduk.’, ujarnya.
Susani menambahkan proses bantuan penerbitan dokumen kependudukan tidak hanya Akta Kelahiran belaka. Bagi warga yang belum memiliki Kartu Keluarga dan KTP Elektronik juga dipercepat proses penerbitannya.