SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Jemput bola rekam KTP-el untuk warga difabel kembali dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal pada Kamis siang (23/09/2021) di Jalan Delima RT 03/ RW 02 Kelurahan Procot Kecamatan Slawi. Staf Disdukcapil hadir di rumah warga difabel, setelah mendapat surat permohonan bantuan perekaman biometrik KTP-el dari Kelurahan Procot.
Krisnandy Arief Wijayanto (17) warga Kelurahan Procot Kecamatan Slawi merupakan penyandang tuna daksa. Ia tidak dapat melakukan mobilitas dengan mudah. Maka agar bisa mendapatkan KTP-el, keluarganya melalui Kantor Kelurahan memohon bantuan kepada Disdukcapil agar hadir di tempat tinggalnya untuk melakukan rekam biometric KTP-el.
Krisnandy mengaku senang dengan reaksi cepat pelayanan pihak Disdukcapil atas permohonannya. ‘Saya sangat membutuhkan KTP-el, namun dengan kondisinya tidak memungkinan saya hadir di Kantor Pelayanan. Alhamdulillah Disdukcapil Kabupaten Tegal merespon dengan cepat apa yang saya butuhkan’, tuturnya.