09 September

Cetak KTP-el Luar Domisili Permudah Pelayanan

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal terus berusaha memberikan pelayanan prima dalam penerbitan dokumen kependudukan. Seperti yang dilakukan Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Kamis Siang (09/09/2021) di ruang pelayanan. Mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk menyerahkan KTP-el yang dicetak luar domisili kepada warga yang membutuhkan dokumen kependudukan tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal Supriyadi, S. Sos, M. Si. melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Drs. Sodik, M. Pd menuturkan KTP-el cetak luar domisili merupakan salah satu upaya Disdukcapil untuk membantu warga yang berada di luar domisili dan membutuhkan dokumen kependudukan KTP-el. ‘Ini yang bersangkutan kemarin sudah melakukan rekam biometrik luar domisili karena sedang menjalankan tugas di Kabupaten Tegal. Setelah data biometriknya dinyatakan tunggal oleh sistem, maka KTP-el akan segera kami cetak dengan sistem cetak luar domisili dan kami serahkan’, ujarnya.

Seperti diketahui, seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang datanya berdomisili di Kota Manado Propinsi Sulawesi Utara dan sedang melaksanakan tugas di Kabupaten Tegal membutuhkan KTP-el sebagai identitas resmi. Namun dirinya belum melakukan rekam biometrik KTP-el, sehingga harus melaksanakan rekam biometrik luar domisili. Cetak KTP-el luar domisli juga langsung dilakukan setelah data biometriknya dinyatakan tunggal oleh sistem.