SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal melakukan pengecekan data terhadap puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Slawi pada Rabu (25/08/2021). Pengecekan ini dilakukan untuk melengkapi data kependudukan para warga binaan yang diduga masih belum memiliki NIK (Nomor Identitas Kependudukan) atau belum melakukan rekam biometrik KTP-el.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Supriyadi S. Sos, M. Si mengungkapkan, kegiatan tersebut dilakukan atas surat permintaan bantuan pengecekan data warga binaan dari Lapas Kelas II B Slawi. ‘Kami melakukan ini agar data kependudukan warga binaan Lapas lengkap dan benar. Pengecekan data ini dilakukan atas permintaan Kepala Lapas.’, ujar Kepala Dinas.
Pengecekan dilaksanakan dengan melakukan pengecekan terhadap biometrik iris mata dan sidik jari warga binaan yang diduga belum memiliki NIK. Jika hasilnya nihil, maka akan dibuatkan NIK dan direkam biometriknya agar warga binaan mendapatkan hak sebagai WNI.