SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal terus melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Waduk Desa agar pelayanan dapat berjalan maksimal. Hingga bulan Juli 2021, tim Disdukcapil melaksanakan monev di 16 desa secara acak. Beberapa diantaranya Dawuhan, Suradadi, Tuwel, dan Batunyana. Monev difokuskan pada kemampuan sumber daya manusia dalam mengoperasikan sistem informasi yang digunakan serta ketersediaan sarana prasana.
Kepala Disdukcapil Supriyadi, S. Sos, M. Si menuturkan, monev yang dilakukan oleh jajarannya merupakan bentuk keseriusan Disdukcapil untuk mensukseskan Waduk Desa.’Ini kan merupakan salah satu cara kami memberikan pelayanan prima kepada warga, tentunya membutuhkan kontrol. Jangan sampai rancangan yang sudah baik, berhenti pelaksanaannya karena suatu hal. Kami datang ke Kantor Desa untuk mengetahui kekurangan-kekurangan yang harus dibenahi.’ ,ujarnya. Monev yang sudah dilakukan di 16 desa menunjukkan sebagian petugas register desa masih belum memahami tata cara pengajuan. ‘Sebagian sudah ada yang lancar dan sebagian masih ada yang bingung, maka kami akan melaksanakan bimbingan teknis terhadap petugas register yang masih belum paham’, imbuh Kepala Dinas.
Sementara itu terkait sarana prasana di desa, 16 desa tersebut sudah memilikinya. ‘Jika soal sarana prasanara semuanya sudah memadai. Sehingga sudah tidak ada masalah’, pungkasnya.