SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Kutipan Akta Kelahiran merupakan salah satu produk dokumen kependudukan yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal. Setiap harinya, jumlah penerbitan salah satu dokumen pencatatan peristiwa penting kependudukan ini mengalami fluktuatif. Dari data yang diperoleh dari tanggal 1 hingga 31 Mei 2021 jumlah penerbitan Kutipan Akta Kelahiran Mencapai 2.435 kutipan. Ribuan kutipan tersebut terdiri dari pencatatan yang dilakukan terhadap bayi dibawah 60 hari maupun pencatatan terlambat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal Supriyadi, S. Sos, M. Si berharap, kesadaran masyarakat dalam mencatatkan peristiwa penting kependudukan semakin tinggi. Sehingga persentase capaian target penerbitan Akta Kelahiran tetap dapat dipenuhi. ‘Saat ini secara capaian kami sudah bagus, semoga dapat terus dipertahankan. Terlebih dengan berbagai inovasi yang telah kami laksanakan.’, ungkapnya.
Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal, jumlah penerbitan Kutipan Akta Kelahiran pada bulan Mei 2021 tidak pernah sama setiap harinya. Jumlah tertinggi berada di tanggal 31 Mei 2021 dengan total 221 kutipan. Sedangkan jumlah terendah dengan total hanya dua kutipan pada tanggal 22 Mei 2021.(dk)