Kadis Dukcapil : ‘Prosentase Rekam KTP El Nyaris 100%’
SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal Supriyadi, S. Sos, M. Si dalam kegiatan podcast Loken dengan tema Mengurus Dokumen Administasi Itu Mudah dan Tak Berbayar yang dilaksanakan oleh Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tegal di Studio Mini Humas pada Jumat Malam (23/04/2021). Menurutnya hampir sudah tidak ada warga di Kabupaten Tegal yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik. Prosentasenya bahkan hampir 100 persen dari jumlah penduduk wajib KTP El. ‘Dari 1.623.993 total penduduk Kabupaten Tegal, 99,47% sudah melaksanakan rekam KTP El. Prosentase tersebut sudah melampui target nasional yang hanya 98 persen.’, tuturnya kepada pembawa acara podcast.
Meskipun sudah melampui target nasional, pria yang akrab disapa Andi ini menegaskan bahwa pihaknya akan terus memaksimalkan SDM dan sarana prasarana yang dimiliki untuk terus mempertahankan prosentase tersebut. ‘Untuk mencapai 100% itu sepertinya sebuah kemustahilan, karena setiap hari jumlah penduduk wajib KTP El terus bertambah. Kami hanya akan berupaya agar prosentase tersebut tetap dijaga pada angka yang sama atau bahkan terjadi peningkatan hingga 99,99%.’,terangnya.
Sementara itu ketika disinggung mengenai proses cetak KTP El untuk mengimbangi angka perekaman yang sudah baik, Andi menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri agar stok blangko KTP El di Kabupaten Tegal tetap aman. ’Kebutuhan blanko KTP el di Kabupaten Tegal itu sangat tinggi, tetapi kita semua juga harus memahami bahwa bukan hanya kita yang melaksanakan cetak KTP El. Kabupaten/Kota lain juga sama. Maka kami hanya bisa melakukan koordinasi dengan Ditjen agar sebelum blangko di Kabupaten Tegal habis, sudah direstock kembali.’, tandasnya.(dk)