SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Pasca pemeliharaan keamanan jaringan data selesai dilakukan, pelayanan online melalui disdukcapil.tegalkab.go.id/pelayanan maupun disdukcapil.tegalkab.go.id/sirep sudah berjalan normal kembali. Bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan dengan menggunakan fasilitas pelayanan online, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal siap memberikan pelayanan prima.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil) Sipil Kabupaten Tegal, Supriyadi, S. Sos, M. Si. di ruang kerjanya usai mencoba mengakses alamat situs pelayanan online Disdukcapil. ‘Kami akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada warga, dengan memperhatikan keamanan data milik warga. Maka Pemeliharaan seperti ini memang sangat diperlukan. Semoga usaha ini dapat melindungi data milik warga dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab’, ungkapnya.(dk)