14 Juni

Waduk Desa, Bentuk Komitmen Peningkatan Pelayanan Adminduk

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Guna mewujudkan pelayanan prima Administrasi Kependudukan, Wakil Bupati Tegal melaunching program Waduk Desa (Warung Dukcapil Desa/ Kelurahan) di Hotel Grand Dian pada Senin (14/06/2021). Program ini merupakan bentuk kerjasama antara Pemerintah Desa dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal agar warga dapat mengurus Dokumen Kependudukan berupa Akta Kelahiran, Akta Kematian beserta Kartu Keluarga di Kantor Pelayanan Desa/Kelurahan.

Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie menuturkan, dengan Waduk Desa kebutuhan warga akan Dokumen Kependudukan berupa Akta Kematian, Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga dapat dilayani tanpa harus hadir di Disdukcapil. ‘Pelayanan bisa lebih dekat, dan bisa diurus sendiri tanpa harus mengeluarkan sejumlah dana untuk pihak-pihak yang memanfaatkan seperti biro jasa.’, tuturnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Supriyadi, S. Sos., M. Si. menjelaskan, hingga saat ini sudah 76 Pemerintah Desa yang aktif menggunakan Program Waduk Desa. ‘Semua Desa dan Kelurahan di 18 Kecamatan sebenarnya sudah siap, namun hanya ada 76 yang sudah aktif. Sisanya akan kami koordinasikan kembali mengenai kendala yang dihadapi agar semua desa menggunakan program ini.’, jelasnya.(dk)