SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Pasca tiga staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal terkonfirmasi positif CoVid-19, Kepala Disdukcapil segera melakukan tracking terhadap seluruh jajaran pejabat dan staf. Upaya tracking tersebut berupa swab antigen yang dilaksanakan di halaman Kantor Disdukcapil pada Jumat (25/06/2021) Siang.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Supriyadi, S. Sos., M. Si. mengungkapkan tindakan tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran lokal Co-Vid 19. ‘Langkah preventif harus segera kami lakukan agar tidak terjadi cluster pada kantor kami (Disdukcapil Kabupaten Tegal). Tiga staf yang sudah terkonfirmasi positif, sudah kami minta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.’, ungkapnya.
Setelah swab antigen massal, diketahui tiga orang staf juga terkonfirmasi positif CoVid-19. Dengan penambahan tersebut maka total enam staf Disdukcapil Kabupaten Tegal harus melakukan isolasi mandiri pada bulan Juni 2021. Tiga orang dengan gejala, dan tiga lainnya tanpa gejala.(dk)