SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Guna memberikan layanan prima kepada warga Kabupaten Tegal, Tim Jemput Bola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal menyambangi seorang janda tua berumur 85 tahun guna merekam data biometrik. Kegiatan ini dilakukan untuk membantu yang bersangkutan karena sudah tidak dapat meninggalkan rumah untuk hadir di Kantor Pelayanan Terpadu Kecamatan maupun di Disdukcapil.
Janda tua ini diketahui bernama Maknah warga Desa Pagiyanten Kecamatan Adiwerna. Hidupnya sebatang kara dan mengandalkan bantuan tetangga sekitar dalam kehidupannya sehari-hari. Kondisi fisiknya sudah sangat lemah dan hanya dapat berbaring dan duduk di tempat tidurnya.
Wanita tua tersebut juga tidak dapat memperoleh haknya sebagai warga Negara karena belum melakukan rekam biometric KTP elektronik. Maka dengan inisiatif Pemerintah Desa Pagiyanten, mengirimkan surat permohonan kepada Kepala Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP El Jemput Bola.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal Supriyadi, S. Sos, M. Si, menuturkan bahwa jika ada warga yang tidak dapat hadir ke Kantor Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk melakukan rekam KTP El, kami berharap Pemerintah Desa segera berkoordinasi dengan pihaknya. ‘Yang lebih tahu kan Pemerintah Desa, maka mereka harus segera memberitahu kami agar tim kami dapat melakukan perekaman biometrik warga lansia dan difabel tersebut’, tuturnya.(dk)