12 Oktober

Inovasi Glotak diminati?

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id — Warga Kabupaten Tegal kini tidak perlu mengajukan dua permohonan terpisah untuk mengurus akta kematian dan pembaruan Kartu Keluarga (KK). Melalui inovasi Glotak (Gabungan Layanan Online Akta Kematian dan Update Kartu Keluarga), kedua dokumen tersebut dapat diajukan sekaligus melalui layanan online SIPANDU (sipandu.tegalkab.go.id) milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal.

Sejak diluncurkan pada 2 Maret 2026, inovasi ini telah mencatat 6.074 permohonan penerbitan akta kematian yang sekaligus disertai pembaruan KK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.219 permohonan telah berhasil diterbitkan dokumennya.

Sementara itu, sebanyak 493 permohonan ditolak tanpa adanya perbaikan. Adapun sisanya masih berada dalam proses pengajuan karena belum berbentuk draf atau belum dikirimkan oleh pemohon melalui sistem.

Data tersebut menunjukkan bahwa Glotak telah dimanfaatkan masyarakat untuk menyederhanakan pengurusan dokumen kependudukan, khususnya setelah anggota keluarga meninggal dunia.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan, A.P., M.M., ketika ditemui di ruangannya pada Senin (12/10/2026) mengatakan inovasi Glotak dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui pelayanan administrasi kependudukan yang lebih praktis.

“Melalui Glotak, masyarakat dapat mengajukan penerbitan akta kematian sekaligus pembaruan Kartu Keluarga dalam satu proses. Dengan demikian, pemohon tidak perlu mengajukan permohonan secara terpisah untuk kedua dokumen tersebut,” ujar Iwan.

Menurutnya, pemanfaatan layanan digital menjadi salah satu upaya Disdukcapil Kabupaten Tegal untuk memangkas tahapan pelayanan dan meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar mengisi permohonan dengan teliti serta memastikan pengajuan telah dikirim melalui SIPANDU. Dengan begitu, permohonan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui Glotak, Disdukcapil Kabupaten Tegal terus mendorong pelayanan administrasi kependudukan yang lebih terintegrasi, praktis, dan mudah dijangkau masyarakat.