SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal melaksanakan layanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Rumah Pelayanan Sosial Putera Harapan, Kecamatan Slawi, Senin (28/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) yang dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Pelaksanaan kegiatan mengacu pada surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermasdesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah, bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
Melalui layanan jemput bola tersebut, petugas Disdukcapil Kabupaten Tegal memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam proses aktivasi IKD. Kehadiran petugas secara langsung di lokasi diharapkan dapat memudahkan masyarakat memperoleh identitas kependudukan digital sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan digitalisasi perlindungan sosial.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan, A.P., M.M., mengatakan aktivasi IKD menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung transformasi pelayanan sosial yang semakin terintegrasi secara digital.
“Jemput bola ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap digitalisasi perlindungan sosial. Kami berupaya memastikan masyarakat yang menjadi sasaran pelayanan dapat memperoleh pendampingan dalam proses aktivasi IKD,” ujar Iwan.
Menurutnya, pelayanan secara langsung juga menjadi upaya Disdukcapil mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kebutuhan layanan yang mulai terhubung dengan sistem digital.
Pelaksanaan aktivasi IKD di Rumah Pelayanan Sosial Putera Harapan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan serentak di Jawa Tengah untuk memperkuat kesiapan masyarakat dalam mengakses layanan perlindungan sosial berbasis digital.