21 September

Tilik Desa Rembul, Adminduk Terbit Langsung

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id — Kegiatan Tilik Desa Bupati di Desa Rembul, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, turut dimanfaatkan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat. Melalui layanan jemput bola, warga dapat mengurus sejumlah dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Pelayanan yang dilaksanakan pada 18 September 2026 tersebut mencatat puluhan dokumen berhasil diproses dan diterbitkan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal.

Tercatat sebanyak 17 dokumen Kartu Keluarga (KK) diterbitkan, sementara pencetakan KTP-el mencapai 50 dokumen. Selain itu, petugas melayani penerbitan 5 akta kematian serta melakukan perekaman biometrik KTP-el terhadap 5 orang.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan, A.P., M.M., mengatakan layanan jemput bola dalam kegiatan masyarakat menjadi bagian dari upaya pemerintah mendekatkan pelayanan kepada warga.

“Ketika pelayanan hadir langsung di tengah kegiatan masyarakat, warga memiliki kesempatan lebih mudah untuk menyelesaikan kebutuhan dokumen kependudukannya. Kami berupaya agar pelayanan adminduk semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat,” ujar Iwan.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan dapat memperoleh pelayanan secara langsung dan cepat sesuai kebutuhan.