SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id — Warga Kelurahan Kudaile, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, memanfaatkan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan dengan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Minggu (30/8/2026) pada Kegiatan Jalan Sehat Kelurahan Kudaile.
Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal dalam mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat. Warga yang ingin melakukan aktivasi IKD cukup membawa smartphone yang akan digunakan untuk mengakses aplikasi tersebut.
Selain memiliki telepon pintar, warga yang mengikuti aktivasi juga harus telah melakukan perekaman biometrik KTP-el. Persyaratan tersebut menjadi bagian penting dalam proses aktivasi karena data kependudukan pemohon perlu disesuaikan dengan data yang telah tersimpan dalam sistem administrasi kependudukan.
Petugas Disdukcapil kemudian membantu warga melalui tahapan aktivasi, sekaligus memberikan penjelasan apabila terdapat kendala dalam proses pendaftaran maupun penggunaan IKD.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan, A.P., M.M., mengatakan pelayanan IKD terus diperluas agar masyarakat semakin mudah mendapatkan akses terhadap identitas kependudukan dalam bentuk digital.
Menurut Iwan, kegiatan pelayanan di tengah masyarakat juga menjadi momentum untuk memberikan pemahaman secara langsung mengenai manfaat dan cara penggunaan IKD.
“Warga yang sudah melakukan perekaman KTP-el dan memiliki smartphone dapat memanfaatkan layanan aktivasi IKD. Kami terus berupaya mendekatkan pelayanan sehingga masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor Disdukcapil,” kata Iwan.
Ia menambahkan, keberadaan IKD diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan yang membutuhkan identitas kependudukan. Karena itu, Disdukcapil Kabupaten Tegal terus mendorong masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk segera melakukan aktivasi.
Pelayanan di Kelurahan Kudaile tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi jemput bola Disdukcapil dalam memperluas kepemilikan dan pemanfaatan IKD. Dengan membawa smartphone dan telah melakukan perekaman biometrik KTP-el, warga dapat memanfaatkan kesempatan pelayanan untuk mengaktifkan identitas kependudukannya secara digital.