SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id — Kabar menggembirakan bagi keluarga di Kabupaten Tegal. Pemegang Kartu Identitas Anak (KIA) kini dapat menikmati berbagai keuntungan saat berwisata setelah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan dua destinasi wisata unggulan di Jawa Tengah, yakni Saloka Theme Park dan Dusun Semilir.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Jumat (17/7/2026) di lokasi masing-masing objek wisata, yakni Saloka Theme Park dan Dusun Semilir. Kerja sama ini merupakan bagian dari program pemanfaatan KIA yang melibatkan 28 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Tegal.
Melalui kerja sama tersebut, KIA tidak hanya berfungsi sebagai dokumen identitas resmi bagi anak, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa berbagai promo dan kemudahan bagi pemegangnya.
Salah satu bentuk manfaat yang langsung dapat dinikmati masyarakat adalah potongan harga tiket masuk sebesar Rp20.000 di Saloka Theme Park.
Berdasarkan ketentuan promo, diskon tersebut berlaku dengan syarat sebagai berikut:
· Berlaku untuk pembelian tiket secara langsung di loket Saloka Theme Park.
· Pengunjung wajib menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) Kabupaten Tegal yang masih berlaku.
· Satu KIA dapat digunakan untuk pembelian maksimal empat tiket masuk.
· Promo tidak berlaku pada periode High Season.
· Program berlaku hingga 17 Juli 2028.
Selain Saloka Theme Park, kerja sama serupa juga dilakukan dengan Dusun Semilir sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional peningkatan pemanfaatan KIA. Masing-masing objek wisata memiliki skema promo tersendiri sesuai ketentuan yang berlaku di lokasi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan, A.P., M.M., mengatakan kerja sama tersebut merupakan salah satu upaya meningkatkan manfaat kepemilikan KIA di tengah masyarakat.
"Selama ini masyarakat mengenal KIA hanya sebagai identitas resmi anak. Padahal melalui berbagai kerja sama seperti ini, KIA juga memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga. Kami berharap semakin banyak orang tua yang terdorong mengurus KIA bagi putra-putrinya karena selain menjadi dokumen kependudukan yang sah, kartu ini juga menghadirkan berbagai keuntungan di sektor pelayanan publik maupun dunia usaha," ujar Iwan.
Menurutnya, Disdukcapil Kabupaten Tegal akan terus memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai mitra strategis agar manfaat KIA semakin dirasakan masyarakat.
"Kami membuka peluang kerja sama dengan berbagai pelaku usaha, tempat wisata, pusat perbelanjaan maupun penyedia layanan lainnya. Harapannya, KIA benar-benar menjadi identitas anak yang memberikan nilai tambah sekaligus mendukung pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Tegal," tambahnya.
Program pemanfaatan KIA sendiri merupakan salah satu inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang didorong Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Selain sebagai identitas resmi bagi penduduk berusia di bawah 17 tahun yang belum menikah, KIA diharapkan mampu meningkatkan akses anak terhadap berbagai layanan publik dan fasilitas yang ramah anak.
Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat Kabupaten Tegal diharapkan semakin terdorong untuk memiliki KIA sekaligus memanfaatkan berbagai fasilitas dan promo yang telah disediakan. Disdukcapil Kabupaten Tegal juga mengimbau masyarakat yang belum mengurus KIA agar segera mengajukan permohonan melalui loket pelayanan Disdukcapil, pelayanan kecamatan, maupun layanan daring yang telah disediakan.