SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id — Pelaksanaan uji coba perluasan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) di Kabupaten Tegal mulai menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sejak program tersebut dimulai pada 1 Juli 2026, jumlah masyarakat yang melakukan aktivasi maupun reaktivasi akun IKD mengalami lonjakan signifikan.
Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal mencatat, hingga 20 Juli 2026 sebanyak 6.066 warga telah melakukan aktivasi maupun reaktivasi akun IKD karena lupa PIN. Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan periode yang sama pada Juni 2026 yang hanya mencapai 3.366 warga.
Artinya, dalam kurun waktu yang sama terjadi kenaikan sebanyak 2.700 aktivasi atau 80,21 persen dibandingkan capaian hingga 20 Juni 2026.
Bahkan, capaian hingga 20 Juli tersebut juga telah melampaui jumlah aktivasi selama satu bulan penuh pada Juni 2026 yang tercatat 6.018 aktivasi. Dengan kata lain, hanya dalam waktu 20 hari, jumlah aktivasi IKD telah meningkat 48 akun atau sekitar 0,80 persen dibandingkan total aktivasi sepanjang Juni.
Jika dibandingkan dengan capaian bulan Mei 2026 yang berjumlah 5.879 aktivasi, realisasi hingga 20 Juli juga lebih tinggi 187 aktivasi atau mengalami kenaikan sekitar 3,18 persen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan, A.P., M.M., mengatakan peningkatan tersebut tidak terlepas dari pelaksanaan uji coba perluasan digitalisasi Perlinsos yang mendorong masyarakat untuk memiliki akun IKD sebagai identitas digital dalam mengakses layanan pemerintah, termasuk pendaftaran bantuan sosial secara mandiri.
"Program digitalisasi Perlinsos memberikan dampak yang sangat positif terhadap peningkatan kepemilikan akun IKD. Masyarakat semakin memahami pentingnya identitas digital sebagai pintu masuk berbagai layanan publik berbasis elektronik. Karena itu kami terus memperluas titik layanan aktivasi IKD agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan tersebut," ujarnya.
Menurut Iwan, tingginya angka reaktivasi juga menunjukkan bahwa sebagian masyarakat sebenarnya telah memiliki akun IKD, namun mengalami kendala karena lupa PIN atau berganti perangkat telepon seluler. Kondisi tersebut diantisipasi Disdukcapil dengan membuka layanan reaktivasi di berbagai titik pelayanan, termasuk melalui kegiatan jemput bola di desa-desa dan lokasi penyelenggaraan Bimbingan Teknis Agen Perlinsos.
Ia berharap tren peningkatan tersebut terus berlanjut sehingga semakin banyak masyarakat Kabupaten Tegal yang memanfaatkan IKD sebagai identitas digital resmi. Dengan semakin luasnya penggunaan IKD, pelaksanaan digitalisasi Perlinsos maupun layanan administrasi kependudukan lainnya diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, aman, dan tepat sasaran.