SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal melalui Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK dan PD) melaksanakan kegiatan instalasi dan pemasangan SIAK Terpusat KIOS Adminduk Desa/Kelurahan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal pada tanggal 24–26 Juni 2026.
Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sekaligus mendukung transformasi digital pelayanan publik di Kabupaten Tegal. Melalui pemasangan KIOS Desa/Kelurahan, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten Tegal.
Instalasi KIOS Desa/Kelurahan dilaksanakan di beberapa desa yang tersebar di sejumlah kecamatan, yaitu Desa Jatiwangi dan Desa Rajegwesi di Kecamatan Pagerbarang, Desa Tegalandong di Kecamatan Lebaksiu, Desa Blubuk di Kecamatan Dukuhwaru, Desa Sesepan, Desa Karangjambu, dan Desa Tembongwah di Kecamatan Balapulang, Desa Buniwah di Kecamatan Bojong, Desa Mokaha di Kecamatan Jatinegara, serta Desa Curug dan Desa Dukuhjati Kidul di Kecamatan Pangkah.
Kepala Bidang PIAK dan PD menyampaikan bahwa keberadaan KIOS Desa/Kelurahan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memperluas jangkauan layanan hingga ke tingkat desa. Dengan sistem yang terintegrasi melalui SIAK Terpusat, proses pengajuan dokumen kependudukan dapat dilakukan lebih mudah dan terpantau secara langsung.
Melalui layanan ini, masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP-el, Akta Kelahiran, Akta Kematian, maupun dokumen kependudukan lainnya tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Tegal. Masyarakat cukup mendatangi kantor desa atau kelurahan yang telah tersedia KIOS SIAK untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.
Diharapkan dengan bertambahnya jumlah KIOS Desa/Kelurahan, pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tegal semakin mudah diakses, cepat, efektif, serta mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan yang dibutuhkan.