SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id — Tim jemput bola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal berhasil mengaktifkan dan mereaktivasi puluhan akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang dilaksanakan di kantor Dinas Sosial Kabupaten Tegal pada Rabu dan Kamis (17-18/6/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan dalam empat sesi tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung kesiapan Agen Perlinsos dalam pelaksanaan program perlindungan sosial berbasis digital. Dalam kesempatan itu, petugas Disdukcapil memberikan layanan aktivasi sekaligus reaktivasi akun IKD kepada para peserta bimtek.
Dari hasil pelayanan yang dilakukan, tercatat sebanyak 37 akun Agen Perlinsos berhasil diaktifkan dan direaktivasi. Menariknya, sebagian besar peserta sebenarnya telah memiliki akun IKD, namun mengalami kendala karena lupa PIN atau tidak dapat mengakses kembali aplikasi yang sebelumnya telah diaktivasi.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, petugas Disdukcapil melakukan verifikasi identitas dan membantu proses reaktivasi akun agar dapat digunakan kembali. Langkah ini dilakukan agar para agen memiliki akses terhadap layanan digital kependudukan yang diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan, A.P., M.M., mengatakan bahwa kehadiran tim jemput bola dalam kegiatan Bimtek Agen Perlinsos merupakan bentuk dukungan penuh terhadap program digitalisasi perlindungan sosial yang tengah dikembangkan pemerintah.
“Sebagian besar peserta ternyata sudah memiliki akun IKD, namun mengalami kendala lupa PIN atau tidak dapat mengakses aplikasi. Karena itu kami hadir untuk membantu proses reaktivasi agar akun dapat digunakan kembali,” ujarnya.
Menurut Iwan, pemanfaatan IKD oleh Agen Perlinsos diharapkan dapat memperkuat proses verifikasi identitas penerima bantuan sosial sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran, cepat, dan akurat.
Ia menambahkan, Disdukcapil Kabupaten Tegal akan terus mendukung berbagai program pemerintah yang memanfaatkan data kependudukan digital, termasuk dalam penguatan sistem perlindungan sosial berbasis teknologi informasi.