12 Maret

BOJONG DAN BUMIJAWA SIAP OPERASIKAN SIREP 2

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Sosialisasi SIREP 2 tahap ke dua dilaksanakan di Ruang Pertemuan Balai Desa Tuwel Kecamatan Bojong pada Rabu pagi (10/03/2021). Kegiatan yang diikuti Petugas Register Desa dari Kecamatan Bojong dan Bumijawa tersebut kembali memberikan informasi mengenai kemudahan pelayanan Administrasi Kependudukan warga Kabupaten Tegal di tingkat desa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal Supriyadi, S. Sos, M. Si berharap, sebelum program pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa ini dilaunching, semua Petugas Register Desa sudah mengerti dan memahami tata cara penggunaan aplikasi pelayanan warga ini. ‘Nanti ketika Sirep 2 launching, pelayanan sudah dapat berjalan bahkan berlari. Saya tidak ingin program ini dilaunching lalu mangkrak. Agar tidak terjadi seperti itu, maka para petugas register harus mengenal terlebih dahulu’, tuturnya saat membuka sosialisasi tahap 2.(dk)