28 April

Ratusan NIK Warga Binaan Disisir

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id - Upaya pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan terus dilakukan melalui sinergi lintas instansi. Hal ini terlihat dalam kegiatan perekaman biometrik KTP elektronik (KTP-el) dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi pada Senin (27/04/2026).

Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama antara pihak Lapas Slawi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal dalam rangka memastikan seluruh warga binaan memiliki data kependudukan yang valid dan terintegrasi.

Berdasarkan hasil pengecekan data, Disdukcapil Kabupaten Tegal melakukan perekaman biometrik terhadap tiga warga binaan yang belum memiliki KTP-el. Selain itu, dilakukan juga proses pemadanan data terhadap 433 warga binaan lainnya guna memastikan kesesuaian data NIK dengan database kependudukan nasional.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hak sipil kepada seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Kepemilikan identitas kependudukan dinilai penting sebagai dasar dalam mengakses berbagai layanan publik, baik selama menjalani masa pembinaan maupun setelah kembali ke masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan, A.P.,M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Setiap warga negara memiliki hak yang sama atas identitas kependudukan. Melalui kegiatan ini, kami memastikan warga binaan juga tercatat secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, validasi dan pemadanan data juga penting untuk mendukung berbagai program pemerintah yang berbasis data kependudukan, sehingga ke depan tidak ada lagi warga yang terlewat dari sistem.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan di Lapas Slawi memiliki data kependudukan yang lengkap dan akurat, sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan secara menyeluruh di Kabupaten Tegal.