17 April

Uji Coba Perlinsos Mulai di Sosialisasikan

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id -Pemerintah Kabupaten Tegal menggelar kegiatan sosialisasi uji coba program digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) di Gedung Dadali Kabupaten Tegal pada Kamis (16/04/2026). Kegiatan ini menyasar berbagai unsur pelaksana di lapangan, mulai dari koordinator TKSK, perwakilan petugas PKH di setiap kecamatan, organisasi kemasyarakatan, hingga 49 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tegal.

Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut atas penetapan Kabupaten Tegal sebagai bagian dari 42 kabupaten/kota yang menjadi lokus perluasan uji coba program digitalisasi Perlinsos tahun 2026. Program ini merupakan implementasi percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju pemerintahan digital, sekaligus mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman teknis terkait mekanisme pelaksanaan program, mulai dari proses registrasi hingga penyaluran bantuan. Peran para pendamping sosial dan perangkat daerah menjadi krusial dalam memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan, dapat terlayani dengan baik dalam sistem yang berbasis digital.

Kabupaten Tegal sendiri memiliki jumlah penduduk lebih dari 1,7 juta jiwa, dengan lebih dari 862 ribu jiwa berada pada kelompok desil 1–5. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri, terutama di enam kecamatan yang masih mengalami blank spot jaringan.

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dirjen Dukcapil Kemendagri, Brigjen Pol.  Muhammad Nuh Al Azhar, menjelaskan bahwa digitalisasi Perlinsos merupakan langkah strategis untuk mewujudkan satu data kependudukan yang akurat. “Proses registrasi dan verifikasi kini dilakukan secara terintegrasi melalui sistem digital, termasuk pemanfaatan teknologi pengenalan wajah bagi masyarakat yang belum memiliki perangkat digital. Penyaluran bantuan selanjutnya dilakukan melalui sistem perbankan dengan dukungan Bank Indonesia.”, ujarnya.

Muhammad Nuh menambahkan, pemerintah juga menyediakan mekanisme sanggah bagi masyarakat yang belum terdaftar namun merasa berhak menerima bantuan. Langkah ini diharapkan dapat menjamin transparansi dan keadilan dalam penyaluran bansos.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Tegal menegaskan kesiapan seluruh elemen daerah dalam mendukung implementasi Perlinsos digital, dengan harapan penyaluran bantuan sosial ke depan semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.