16 April

Tegal Siap Jadi Pilot Bansos Digital

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id - Pemerintah Kabupaten Tegal menyatakan kesiapannya menjadi daerah percontohan nasional dalam program digitalisasi bantuan sosial (bansos). Komitmen tersebut ditegaskan oleh Ischak Maulana Rohman saat menerima kunjungan kerja jajaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri di Rumah Dinas Bupati Tegal, Kamis (16/4/2026).

Dalam pertemuan itu, hadir Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Brigjen Pol. Muhammad Nuh Al Azhar, yang hadir bersama Pelaksana Harian Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Mensuseno dan jajaran. Agenda utama yang dibahas mencakup percepatan transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital serta penguatan sistem penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran.

Bupati Tegal menegaskan kesiapan penuh daerahnya dalam mendukung program nasional tersebut. “Kabupaten Tegal siap menjadi daerah percontohan. Kami akan mendukung dari sisi anggaran, sumber daya manusia, hingga sosialisasi kepada masyarakat agar digitalisasi bansos ini benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujar Ischak.

Ia juga menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi dalam penyaluran bansos diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta meminimalisasi potensi kesalahan data penerima. “Dengan sistem digital yang terintegrasi, bantuan dapat lebih tepat sasaran dan akuntabel,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur PIAK, Muhammad Nuh Al Azhar, menjelaskan bahwa pelaksanaan program akan dilakukan melalui beberapa tahapan strategis. Tahap awal dimulai dari registrasi penerima bansos menggunakan teknologi biometrik maupun aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Registrasi akan dilakukan dengan face recognition bagi masyarakat yang belum memiliki smartphone, sedangkan pengguna ponsel dapat melalui aktivasi IKD. Ini menjadi pintu masuk validasi data yang akurat,” jelas Nuh.

Ia menambahkan, proses selanjutnya adalah verifikasi data melalui integrasi lintas instansi untuk menentukan kelayakan penerima bantuan. “Dengan sistem ini, data akan disaring secara objektif sehingga bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak. Namun kami tetap menyediakan mekanisme sanggah agar masyarakat dapat mengajukan keberatan secara terbuka,” tegasnya.

Tahap akhir berupa penyaluran bansos akan dilakukan secara digital bekerja sama dengan sektor perbankan, dengan skema non-tunai maupun kombinasi tunai untuk wilayah tertentu.

Nuh juga menekankan pentingnya percepatan aktivasi IKD di daerah. “Peran pemerintah daerah sangat krusial, terutama dalam meningkatkan aktivasi IKD. Ini menjadi fondasi utama dalam ekosistem layanan digital, termasuk bansos,” ujarnya.

Dengan kesiapan yang ditunjukkan, Kabupaten Tegal diharapkan mampu menjadi contoh penerapan bansos digital yang modern, transparan, dan tepat sasaran di tingkat nasional.