09 April

Perkuat Digitalisasi Bansos, Agen Perlinsos Aktivasi IKD

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id - Dalam upaya mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal menggelar kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) massal bagi para pejuang sosial. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 07 April 2026, bertempat di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tegal.

Langkah strategis ini dilakukan untuk menyasar para Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di lapangan. Digitalisasi identitas ini dipandang krusial karena para agen inilah yang sehari-hari mengawal distribusi bantuan pemerintah.

Berdasarkan laporan hasil pelayanan di lokasi, antusiasme peserta terlihat sangat tinggi. Tim Disdukcapil berhasil melakukan aktivasi IKD dengan rincian Pendamping PKH 200 orang, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) 8 orang, Operator (OP): 287 orang

Total sebanyak 495 agen sosial kini telah memiliki identitas digital yang terintegrasi di ponsel pintar mereka. Mendukung Akurasi Bantuan Sosial.

Kegiatan ini bukan sekadar pemindahan data KTP ke aplikasi, melainkan memiliki tujuan besar untuk mendukung penuh digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Tegal. Dengan aktivasi IKD, validasi data penerima manfaat dapat dilakukan dengan lebih presisi.

Diharapkan, melalui integrasi IKD ini, proses pendataan dan penyaluran bansos di masa mendatang akan menjadi Lebih Akurat: Meminimalisir kesalahan data penerima. Cepat: Mempercepat proses verifikasi di lapangan. Transparan dan Tepat Sasaran: Memastikan bantuan jatuh ke tangan masyarakat yang berhak sesuai dengan basis data kependudukan yang sah.