24 Maret

Injury Time Pelayanan Adminduk

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id - Suasana berbeda terlihat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal pada 23 dan 24 Maret 2026. Di saat sebagian besar masyarakat masih menikmati suasana libur Lebaran, sejumlah petugas justru telah kembali bertugas untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Tambahan waktu pelayanan tersebut dibuka khusus untuk mengantisipasi kebutuhan warga, terutama para pemudik yang memanfaatkan momen pulang kampung untuk mengurus dokumen kependudukan. Selain itu, banyak warga yang masih berada dalam masa libur sehingga memiliki waktu luang untuk mengurus dokumen penting.

Di ruang pelayanan, antrean mulai terlihat sejak pagi. Warga datang dengan berbagai keperluan, mulai dari perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pengurusan Kartu Keluarga, hingga dokumen pencatatan sipil lainnya. Meski tidak dioperasikan dengan kekuatan penuh, pelayanan tetap berjalan dengan ritme yang tertata.

Petugas bekerja secara bergantian. Sebagian menjalankan tugas pelayanan, sementara yang lain masih mendapatkan kesempatan menikmati libur Lebaran bersama keluarga. Skema pembagian jadwal ini dilakukan agar pelayanan tetap berjalan tanpa mengabaikan hak pegawai untuk beristirahat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan, A.P.,M.M., menyebut kebijakan ini sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat.

“Momentum Lebaran menjadi waktu yang tepat bagi sebagian warga untuk mengurus dokumen. Karena itu, kami membuka layanan terbatas agar kebutuhan masyarakat tetap terlayani,” ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun tidak seluruh tim bertugas, kualitas pelayanan tetap dijaga agar masyarakat merasa nyaman dan terbantu.

Tambahan jam pelayanan ini menjadi gambaran nyata bagaimana pelayanan publik tetap berjalan di tengah suasana libur. Di balik meja pelayanan, para petugas tetap hadir, memastikan setiap dokumen yang dibutuhkan warga dapat diproses dengan baik.

Bagi masyarakat, kehadiran layanan ini menjadi solusi di tengah keterbatasan waktu. Sementara bagi petugas, ini adalah bentuk pengabdian—menghadirkan pelayanan bahkan saat sebagian orang masih menikmati libur panjang.