15 Februari

PKS LOAK PLUS SUDAH MEMENUHI TARGET

Slawi, disdukcapil.tegalkab.go.id – Sebanyak sebelas Perjanjian Kerja Sama (PKS) Lahir Olih Akta Kelahiran Karo Kartu Keluarga Plus KIA (LOAK PLUS) antara Instansi Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal sudah ditandatangani dan berjalan. Jumlah ini sudah memenuhi harapan dari target awal 10 PKS per awal Februari 2021.

Sebelas Instansi Kesehatan tersebut diantaranya Klinik Bani Syakir, Klinik Kasih Ibu, Rumah Sakit Palaraya, Rumah Sakit Mitra Siaga, RSHS, Rumah Sakit Hawari Esa, RSI Singkil, RSHS Jatibarang, Klinik Mitra Bunda, Dinas Kesehatan, dan RSUD Suradadi.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal Supriyadi, S.Sos, M.Si., berharap PKS ini terus bertambah, agar pelayanan LOAK di Instansi Kesehatan dapat semakin massif. Sehingga loket-loket pelayanan Dokumen Kependudukan tersebar di seluruh titik Kabupaten Tegal.(dk)