SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan pada ajang “Tegal Luwih Apik” Innovation Award 2025. Dalam ajang tersebut, Disdukcapil Kabupaten Tegal berhasil meraih Juara 5 Inovasi Terbaik pada kategori Top 10 Inventor Organisasi Perangkat Daerah Terbaik.
Penghargaan tersebut diserahkan pada Senin (9/3/2026) di Gedung Dadali Kabupaten Tegal oleh Bupati Tegal. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Tegal kepada perangkat daerah yang dinilai mampu menghadirkan berbagai inovasi dan terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan, A.P., M.M., menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Disdukcapil dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin cepat, mudah, dan inovatif bagi masyarakat.
Menurutnya, inovasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik, terutama di bidang administrasi kependudukan yang setiap hari bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan buah dari kerja bersama seluruh tim di Disdukcapil. Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Ajang Tegal Luwih Apik Innovation Award sendiri digelar sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Tegal untuk mendorong perangkat daerah agar terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai program dan terobosan yang lahir dari perangkat daerah diharapkan mampu memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Melalui berbagai inovasi yang telah dikembangkan, Disdukcapil Kabupaten Tegal terus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan agar dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan merata.
Iwan menambahkan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus melakukan perbaikan dan pengembangan layanan di masa mendatang.
“Prestasi ini bukanlah tujuan akhir, melainkan penyemangat bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Tegal,” pungkasnya.