SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id - Inovasi pelayanan administrasi kependudukan kembali dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal. Mulai 2 Maret 2026, aplikasi layanan daring SIPANDU menghadirkan tiga menu paket pelayanan baru yang dirancang untuk mempermudah masyarakat mengurus beberapa dokumen kependudukan sekaligus dalam satu pengajuan.
Tiga paket layanan baru tersebut yaitu PINDANG, GLOTAK, dan SEBLAK. Ketiganya merupakan inovasi pelayanan terpadu yang memungkinkan masyarakat mendapatkan lebih dari satu dokumen administrasi kependudukan melalui satu proses pengajuan online.
Paket layanan PINDANG atau Pelayanan Integrasi Pindah Datang dan Update Kartu Keluarga ditujukan bagi masyarakat yang melakukan perpindahan domisili. Melalui layanan ini, pemohon dapat mengurus surat pindah sekaligus melakukan pembaruan data pada Kartu Keluarga (KK) secara bersamaan.
Sementara itu, paket layanan GLOTAK atau Gabungan Layanan Online Akta Kematian dan Update KK memudahkan masyarakat yang sedang mengurus akta kematian anggota keluarga. Dalam satu permohonan, masyarakat tidak hanya mendapatkan akta kematian, tetapi juga pembaruan data pada KK secara otomatis.
Adapun paket SEBLAK merupakan layanan terpadu untuk penerbitan Akta Kelahiran yang sekaligus disertai dengan pembaruan data pada KK sehingga dokumen keluarga langsung lengkap setelah proses selesai.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan, A.P., M.M., menjelaskan bahwa penambahan menu paket layanan ini merupakan upaya untuk menyederhanakan proses pelayanan administrasi kependudukan.
“Melalui paket layanan ini masyarakat tidak perlu lagi mengajukan permohonan secara terpisah. Cukup satu kali pengajuan di SIPANDU, beberapa dokumen bisa langsung diproses sekaligus sehingga lebih cepat dan efisien,” ujarnya.
Ia menambahkan, inovasi ini juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang semakin mengedepankan kemudahan akses bagi masyarakat. Dengan adanya paket layanan tersebut, warga diharapkan semakin memanfaatkan SIPANDU sebagai sarana pengurusan dokumen kependudukan secara mandiri tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Disdukcapil Kabupaten Tegal berharap penambahan menu paket ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mempercepat proses administrasi kependudukan bagi masyarakat.