18 Februari

Cepat Tanggap Bantuan Adminduk di Padasari

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id — Sebagai wujud kepedulian terhadap warga terdampak bencana tanah bergerak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan pada 15 dan 17 Februari 2026. Kegiatan ini dipusatkan di Rumah Kepala Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, yang juga merupakan Posko Bencana, guna membantu masyarakat yang kehilangan dokumen maupun kesulitan mengakses layanan akibat kondisi darurat.

beragam layanan diberikan secara langsung di lokasi terdampak, meliputi perekaman biometrik ktp elektronik bagi pemula dan penduduk rentan, pencetakan ulang ktp elektronik, penerbitan kartu identitas anak (kia), pengurusan surat keterangan pindah wni (skpwni), pembuatan kartu keluarga (kk), Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga layanan administrasi kependudukan lainnya. Seluruh pelayanan dilakukan oleh petugas Dukcapil Kabupaten Tegal yang turun langsung mendatangi warga, termasuk di titik pengungsian.

Pelaksanaan pelayanan selama dua hari tersebut bertujuan memastikan korban bencana tetap memperoleh dokumen kependudukan sebagai hak dasar warga negara tanpa harus datang ke kantor pelayanan di tengah keterbatasan situasi. Proses pelayanan dilakukan cepat dengan pendampingan langsung dari petugas, sementara dokumen diterbitkan di tempat maupun secara bertahap sesuai kebutuhan masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa pelayanan jemput bola merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah. Ia berharap seluruh warga terdampak tetap memperoleh dokumen kependudukan secara cepat sehingga tidak mengalami kendala saat mengakses bantuan maupun layanan publik lainnya.

Langkah jemput bola ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan akses layanan administrasi kependudukan bagi warga terdampak, sekaligus mempercepat pemulihan kondisi sosial pascabencana. Kehadiran Dukcapil di tengah masyarakat menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tanpa hambatan, sejalan dengan prinsip pelayanan prima yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, terutama dalam situasi darurat kebencanaan.