SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal bersama Dinas Sosial Kabupaten Tegal dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pemutakhiran data penduduk korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Posko Induk Bencana pada Minggu, 8 Februari 2026.
Pemutakhiran data dilakukan guna memastikan kesesuaian antara Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan data kependudukan yang tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Langkah ini dinilai penting agar penyaluran bantuan kepada warga terdampak bencana benar-benar tepat sasaran serta menghindari potensi kesalahan penerima manfaat.
Dinas Sosial Kabupaten Tegal bertindak sebagai leading sector dalam penanganan sosial korban bencana, sementara Disdukcapil berperan melakukan verifikasi dan sinkronisasi data kependudukan. Kolaborasi lintas perangkat daerah tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pendataan sekaligus meningkatkan akurasi informasi yang menjadi dasar penyaluran bantuan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan, A.P., M.M., menjelaskan bahwa sinkronisasi data merupakan langkah krusial dalam situasi kebencanaan. Menurutnya, validitas data kependudukan akan menentukan ketepatan kebijakan bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak.
Ia berharap melalui kegiatan ini tidak ada lagi bantuan yang diterima oleh pihak yang tidak berhak, sehingga seluruh dukungan pemerintah dapat benar-benar dirasakan oleh warga Desa Padasari yang menjadi korban tanah bergerak.
Selain pemutakhiran data, petugas juga memberikan pendampingan administrasi kependudukan bagi warga yang mengalami kehilangan atau kerusakan dokumen akibat bencana. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan hak-hak sipil masyarakat tetap terpenuhi di tengah kondisi darurat.
Pemerintah Kabupaten Tegal menegaskan akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan lanjutan agar proses pemulihan bagi warga terdampak dapat berjalan optimal, baik dari sisi sosial maupun administrasi kependudukan.