SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id — Jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal resmi berganti dari Tri Guntoro, S.H., M.M. kepada Iwan Kurniawan, A.P., M.M.. Serah terima kepemimpinan tersebut ditandai dengan pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tegal, Jumat (6/2/2026) pukul 16.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rohman, S.H., M.M.
Pelantikan ini menjadi bagian dari penataan organisasi dan penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal guna memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Iwan Kurniawan bukan sosok baru di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Tegal. Sebelum dipercaya memimpin dinas tersebut, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal. Selain itu, ia juga pernah mengemban tugas sebagai Kepala Bidang PDDK di Disdukcapil, sehingga dinilai memiliki pengalaman teknis dan manajerial yang memadai dalam pengelolaan layanan administrasi kependudukan.
Sementara itu, Tri Guntoro yang sebelumnya menjabat Kepala Disdukcapil telah berkontribusi dalam berbagai penguatan layanan adminduk, termasuk percepatan digitalisasi pelayanan serta peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tegal menegaskan bahwa pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi pemerintahan. Ia berharap kepemimpinan baru mampu melanjutkan capaian yang telah dirintis sekaligus menghadirkan inovasi pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan akurat bagi masyarakat.
Dengan pengalaman yang dimiliki, Iwan Kurniawan diharapkan dapat memperkuat kualitas data kependudukan serta mendorong transformasi layanan Disdukcapil Kabupaten Tegal agar semakin responsif terhadap kebutuhan warga di era digital.