11 Februari

4 DESA JADI PERCONTOHAN SIREP 2

Slawi, disdukcapil.tegalkab.go.id – Uji coba Sistem Informasi Registrasi Penduduk Desa/ Kelurahan (SIREP) versi dua sudah dilaksanakan di empat desa. Keempat desa tersebut diantaran Desa Jembayat Kecamatan Margasari, Desa Kaliwungu Kecamatan Balapulang, Desa Bulakpacing Kecamatan Dukuhwaru, Desa Yamansari Kecamatan Lebaksiu. Empat desa percontohan ini sudah melakukan uji coba sejak awal Januari 2021.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal Supriyadi, S.Sos, M.Si mengungkapkan, jajarannya telah berhasil mengembangkan software berbasis WEB untuk mempermudah pelayanan Administrasi Kependudukan. Namun software ini harus dilakukan uji coba terlebih dahulu sebelum di lanching kepada 287 Petugas Register Desa/ Kelurahan. “Nanti jika dirasa masih kurang, tentu harus dibenahi. Itu gunanya uji coba ini. Yang paling penting, pelayanan Dokumen Kependudukan, terutama Akta Lahir dan KK dapat dicetak oleh Pemerintah Desa”, tuturnya.

“Kami berharap uji coba ini membuahkan hasil positif agar SIREP versi 2 segera dapat diaplikasikan. Sehingga harapan dari inovasi kami untuk memberikan kemudahan kepada warga Kabupaten Tegal dapat terwujud”, tegasnya.(dk)