06 Februari

Ayo Gunakan SiPandu untuk Admindukmu!

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id —  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal terus mendorong masyarakat untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan secara mandiri melalui aplikasi berbasis web bernama SIPandu. Layanan ini memungkinkan warga mengajukan berbagai kebutuhan adminduk tanpa harus datang langsung ke loket pelayanan.

SIPandu dapat diakses dari mana saja menggunakan perangkat komputer maupun browser pada telepon pintar, sehingga proses pengajuan dokumen menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien. Melalui sistem tersebut, masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan resmi Disdukcapil meski tidak hadir secara fisik di kantor pelayanan.

Namun, hingga dua tahun sejak diluncurkan, jumlah pengguna umum yang telah mengaktifkan akun SIPandu baru mencapai 3.689 akun. Angka tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan agar pemanfaatan layanan digital administrasi kependudukan semakin optimal di tengah perkembangan teknologi informasi.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, S.H., M.M., saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (05/02/2026) mengajak masyarakat, khususnya yang telah terbiasa menggunakan teknologi digital, untuk mulai memanfaatkan layanan SIPandu.

Menurutnya, penggunaan layanan daring merupakan langkah penting dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan. Selain menghemat waktu dan biaya perjalanan, layanan mandiri juga membantu mengurangi antrean di loket pelayanan tatap muka.

Tri Guntoro menegaskan bahwa Disdukcapil Kabupaten Tegal akan terus melakukan sosialisasi agar semakin banyak warga mengenal dan menggunakan SIPandu sebagai alternatif utama pengurusan dokumen kependudukan. Ia berharap kesadaran masyarakat terhadap layanan digital terus meningkat sehingga kualitas pelayanan adminduk di Kabupaten Tegal semakin baik dan merata.

“Bagi warga yang sudah melek teknologi dan ingin memperoleh layanan dengan lebih praktis, kami mengajak untuk menggunakan SIPandu. Semua dapat diakses dengan mudah tanpa harus datang ke kantor,” ujarnya.