SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id — Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan dalih membantu aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon.
Beredar aksi penipuan di mana pelaku menghubungi warga dan mengaku sebagai petugas Dukcapil. Mereka menawarkan bantuan aktivasi IKD secara daring, lalu mengarahkan korban untuk mengikuti instruksi tertentu, termasuk mengklik tautan atau mengunduh aplikasi yang dikirim melalui chat.
Sasaran penipuan adalah masyarakat umum yang belum memahami prosedur resmi aktivasi IKD, terutama warga yang baru pertama kali mendengar layanan Identitas Kependudukan Digital.
Modus ini terjadi secara daring melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp dan melalui panggilan telepon langsung ke nomor pribadi warga.
Penipuan ini marak terjadi belakangan ini seiring meningkatnya sosialisasi dan penggunaan IKD di tengah masyarakat.
Pelaku penipuan berupaya mendapatkan data pribadi korban yang dapat disalahgunakan untuk tindak kejahatan, seperti pencurian identitas, peretasan akun, hingga penipuan lanjutan.
Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal menegaskan bahwa aktivasi IKD tidak dilakukan melalui chat pribadi maupun telepon oleh petugas. Aktivasi hanya dilakukan secara resmi melalui aplikasi IKD dan pelayanan langsung oleh petugas berwenang. Masyarakat dihimbau untuk: Tidak menanggapi chat atau telepon yang mengatasnamakan aktivasi IKD, Tidak mengklik tautan atau mengunduh aplikasi yang dikirim oleh pihak tidak dikenal, Segera memblokir nomor dan menghentikan percakapan jika terindikasi penipuan, Melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang atau kanal resmi Dukcapil.
Dukcapil menegaskan komitmennya untuk melindungi data kependudukan masyarakat dan mengajak warga agar selalu berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan digital yang mengatasnamakan layanan administrasi kependudukan.