09 Maret

SOSIALISASI SIREP 2 DILAKUKAN BERTAHAP

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal mulai melaksanakan sosialisasi Sistem Informasi Registrasi Penduduk Desa/ Kelurahan (SIREP) versi 2. Sistem Informasi ini merupakan pengembangan dari software versi lama untuk mempermudah petugas registrasi desa, agar lebih mudah memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan warga Kabupaten Tegal.

Sosialisasi sistem informasi yang dilaksanakan di ruang pertemuan Kecamatan Pangkah pada Jumat siang (05/03/2021), dihadiri tiga puluh tiga Petugas Register Desa Kecamatan Pangkah dan Kedungbanteng.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal Supriyadi, S. Sos, M. Si menuturkan, kegiatan ini lebih untuk memberi informasi pada para petugas register desa di Kecamatan Pangkah dan Kedungbanteng mengenai beberapa menu baru yang dapat digunakan pada SIREP versi 2. ‘Ada beberapa menu tambahan pada Sistem Informasi yang kami buat. Beberapa diantaranya Profil Data Kependudukan yang dapat memberikan informasi jumlah data penduduk di Kabupaten Tegal dari tingkat Kabupaten hingga Desa. Kami juga menambah menu persuratan yang sering digunakan Pemerintah Desa agar dapat diarsipkan secara digital dan proses data penduduknya tidak perlu mengetik manual namun dapat searching berdasarkan NIK’, ungkap alumni STPDN ini usai membuka kegiatan.

Supriyadi menambahkan, tujuan utama dari SIREP versi 2 adalah agar proses pelayanan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran – Akta Kematian dapat dilakukan di tingkat desa. Sehingga warga tidak perlu menempuh jarak hingga belasan hingga puluhan kilometer untuk ke Kantor Kecamatan bahkan ke Kantor Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal. ‘Pendaftaran cukup ke Kantor Desa dan Pencetakan dilakukan oleh Petugas Register Desa’, tegasnya.

‘Kami akan melakukan sosialisasi ini bertahap ke para Petugas Register Desa secara bertahap. Setelah sosialisasi dilakukan dan semua sudah dapat berjalan, baru program ini akan kami launching’,tutup Supriyadi mengakhiri komentarnya.(dk)