08 Oktober

PELAYANAN ADMINDUK TILIK DESA BUPATI

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal kembali memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) langsung kepada masyarakat dalam kegiatan “Bupati Tilik Desa” yang digelar di Desa Batu Agung, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, pada Rabu (8/10/2025).

Pelayanan yang diberikan meliputi pencetakan Kartu Keluarga (KK), pencetakan KTP elektronik (e-KTP), perekaman KTP pemula, serta penerbitan surat pindah. Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari warga setempat karena memudahkan proses pengurusan dokumen tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil di Slawi.

Berdasarkan data pelayanan, tercatat 43 ajuan cetak KTP, 9 ajuan perekaman KTP pemula, 33 ajuan Kartu Keluarga, dan 2 ajuan surat pindah datang selama kegiatan berlangsung.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, S.H., M.M., menyampaikan rasa bangganya dapat melayani masyarakat secara langsung di desa.

“Kami bangga bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Tegal. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap pelayanan adminduk bisa lebih cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Tri Guntoro.

Program pelayanan adminduk keliling ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tegal untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat desa sekaligus memastikan seluruh penduduk memiliki dokumen kependudukan yang valid dan terbaru.

Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya dokumen kependudukan sebagai dasar dalam mengakses berbagai layanan pemerintah dan pembangunan daerah.

 Dengan hadirnya program ini, Pemkab Tegal membuktikan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, responsif, dan menjangkau hingga pelosok desa.