17 Oktober

Trimester Tiga, Ratusan Ribu Dokumen Kependudukan Diterbitkan

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal mencatat capaian membanggakan hingga akhir trimester tiga tahun 2025. Berdasarkan data yang dirilis oleh Pusat Data dan Aplikasi Kependudukan (PDAK) Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, tercatat sebanyak 133.154 dokumen kependudukan telah diterbitkan dan disertifikasi menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, S.H., M.M., menyampaikan rasa bangganya atas kinerja jajaran petugas Adminduk yang terus memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. “Capaian ini menunjukkan komitmen kuat kami dalam mempercepat pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital di Kabupaten Tegal,” ujarnya di Slawi, Jumat (7/10/2025).

Dari total dokumen yang terbit, Kartu Keluarga (KK) mendominasi dengan jumlah 82.239 dokumen, disusul Akta Kelahiran sebanyak 24.014, Pindah WNI sebanyak 13.832, serta Akta Kematian sebanyak 8.349 dokumen. Selain itu, Disdukcapil juga menerbitkan 4.681 Biodata WNI, 29 Akta Perkawinan, 4 Akta Perceraian, dan 6 Akta Pengesahan Anak.

Sementara itu, untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), tercatat sebanyak 70.474 dokumen telah diterbitkan hingga akhir September 2025.

Tri Guntoro menambahkan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kolaborasi dengan pemerintah desa, kecamatan, serta penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat di Desa yang mempercepat proses penerbitan dokumen.“Kami terus berupaya agar seluruh layanan Adminduk bisa dilakukan lebih cepat, mudah, dan transparan, sesuai semangat reformasi birokrasi digital,” tegasnya.

Dengan capaian ini, Disdukcapil Kabupaten Tegal optimistis mampu menuntaskan target pelayanan dokumen kependudukan hingga akhir tahun secara tepat waktu dan berkualitas.