13 Oktober

62 Desa/ Kelurahan di Tegal Terkoneksi SIAK

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id — Pemerintah Kabupaten Tegal terus memperkuat layanan administrasi kependudukan berbasis digital melalui penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat di Desa. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), serta Pemerintah Desa di Kabupaten Tegal.

Dari target awal sebanyak 50 desa di tahun 2025, capaian instalasi SIAK Terpusat di Kabupaten Tegal telah melampaui target, dengan total 62 desa yang telah terinstal hingga hari ini, Senin (13/10/2025). Jumlah tersebut akan terus bertambah menjadi 66 desa, seiring proses instalasi yang sedang berlangsung di Desa Bulakpacing Kecamatan Dukuhwaru, Desa Pedeslohor Kecamatan Adiwerna, Desa Kupu Kecamatan Dukuhturi, dan Desa Wangandawa Kecamatan Talang.

Sebelumnya, tim teknis dari Disdukcapil dan Diskominfo juga telah menyelesaikan proses instalasi di 8 desa lain yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Tegal pada minggu lalu. Proses instalasi yang dilakukan oleh tim teknis diantaranya membuat jaringan private agar data kependudukan yang dapat diakses melalui SIAK Terpusat Desa tetap dapat diamankan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, S.H., M.M., menjelaskan bahwa penerapan SIAK Terpusat di Desa ini merupakan langkah nyata menghadirkan “Kios Adminduk” di tingkat desa dan kelurahan.

“Dengan adanya aplikasi SIAK Terpusat, pelayanan kependudukan bisa dilakukan lebih cepat dan mudah tanpa warga harus jauh-jauh datang ke kantor kecamatan atau Dinas. Namun operator desa hanya dapat melakukan pengecekan data, bukan menambah atau mengubah data,” jelas Tri Guntoro.

Selain itu, operator desa juga memiliki peran penting membantu masyarakat dalam melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital layanan kependudukan di seluruh wilayah Kabupaten Tegal.