25 Agustus

Kontingen Disdukcapil Sihir Warga Kabupaten Tegal

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id –  Karnaval dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Tegal pada hari Sabtu (23/8) disemarakkan oleh penampilan unik dan edukatif dari kontingen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Tidak sekadar menampilkan keindahan budaya Nusantara, kontingen ini juga menyisipkan pesan penting tentang pelayanan dokumen kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kontingen Disdukcapil tampil memukau dengan mengusung tema “Adat Budaya Nusantara”. Para peserta yang terdiri dari pejabat dan staf mengenakan pakaian adat dari berbagai penjuru tanah air, seperti Pakaian Bundo Kanduang dari Sumatera Barat, Pakaian Adat Betawi, Pakaian Adat Bali, dan Pakaian Adat Suku Dayak dari Kalimantan. Namun, yang paling menyita perhatian adalah penampilan para penari yang mengenakan pakaian adat khas Indonesia Timur, diiringi oleh alunan musik dan lagu “Tabola Bale” yang energik.

Irama musik yang menggugah semangat ini ternyata mampu “menyihir” ratusan penonton yang memadati jalan utama Slawi. Spontan, masyarakat pun turut serta berjoget riang di pinggir jalan, menciptakan suasana kegembiraan dan kebersamaan yang sangat kental. Karnaval yang dimulai dari depan Rumah Dinas Bupati Tegal di Jalan Ir. H. Juanda ini berhasil membawa gelak tawa dan keceriaan hingga finish di Alun-alun Hanggawana Slawi.

Yang membedakan kontingen ini dari lainnya adalah peragaan visualisasi pelayanan inklusif. Di tengah-tengah iring-iringan, Disdukcapil menampilkan berbagai “pemohon” dokumen kependudukan yang diperagakan secara kreatif. Mulai dari pocong dan kuntilanak yang membutuhkan Akta Kematian, orang asing yang memerlukan KTP El dan SKTT, hingga anak sekolah yang membutuhkan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Disdukcapil juga menyoroti perhatiannya pada kelompok rentan dengan menampilkan orang tua dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang juga berhak mendapatkan dokumen kependudukan seperti KTP Elektronik dan Kartu Keluarga (KK).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, S.H., M.M., dalam keterangannya menyatakan bahwa pendekatan melalui seni dan budaya ini merupakan cara efektif untuk menyosialisasikan pentingnya dokumen kependudukan. “Melalui karnaval ini, kami ingin menyampaikan pesan bahwa Disdukcapil hadir untuk semua golongan, tanpa terkecuali. Mulai dari yang masih kecil, tua, bahkan hingga yang sudah meninggal pun harus dicatat. Bahkan, kami juga melayani warga negara asing dan kelompok rentan seperti ODGJ,” ujarnya.

Karnaval budaya ini tidak hanya menjadi hiburan semata, tetapi juga menjadi media edukasi publik yang brilliant, menunjukkan komitmen Pemkab Tegal dalam meningkatkan inklusivitas pelayanan administrasi kependudukan.