02 Juli

WASPADA!!! Penipuan Berkedok Aktivasi IKD Makin Gila,

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Masyarakat Kabupaten Tegal kini harus ekstra waspada! Penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kian marak dan makin meresahkan. Modusnya semakin licik: pelaku menghubungi korban lewat pesan WhatsApp atau Telegram, mengaku sebagai staf resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal!

Dengan gaya bicara meyakinkan, pelaku menipu korban agar melakukan aktivasi IKD secara daring. Tidak tanggung-tanggung, mereka bahkan mengirimkan tautan aplikasi palsu yang sebenarnya adalah perangkap untuk meretas data pribadi dan rekening korban.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga menyebarkan surat palsu berkop resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri, seolah-olah mengharuskan warga segera mengaktifkan IKD. Banyak warga lengah karena tampilan surat terlihat resmi dan meyakinkan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, S.H., M.M., menegaskan bahwa seluruh proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara tatap muka di kantor Disdukcapil, bukan melalui pesan daring. Ia menegaskan, “Tidak ada layanan aktivasi IKD via WhatsApp maupun Telegram, apalagi dengan link-link mencurigakan. Aplikasi IKD hanya bisa diunduh lewat AppStore resmi Android dan Apple.”

Tri Guntoro juga menghimbau seluruh warga Kabupaten Tegal untuk tidak mudah percaya dengan orang yang mengatasnamakan pegawai Disdukcapil. “Jangan pernah klik link sembarangan, apalagi menyerahkan data pribadi atau rekening Anda!” tegasnya.

Disdukcapil Kabupaten Tegal mengingatkan, bila menerima pesan mencurigakan terkait aktivasi IKD, segera abaikan dan laporkan ke pihak berwenang.

Jangan sampai Anda jadi korban berikutnya! Laporkan segala bentuk penipuan dan pastikan aktivasi IKD dilakukan dengan aman dan benar!