SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal beserta seluruh jajarannya, melakukan pembubuhan tanda tangan pakta integritas pelayanan dokumen kependudukan pada Rabu siang (03/03/2021). Tanda tangan pakta integritas ini dilakukan untuk menjaga komitmen seluruh PNS dan PTT Dinas Dukcapil untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel dan terpercaya.
Ditemui usai kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal Supriyadi, S. Sos., M. Si. menuturkan tanda tangan pakta integritas ini dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM) di lingkungan Dinas Dukcapil Kab Tegal. ‘Berbagai cara akan kami tempuh untuk terus berbenah dari yang sudah baik menjadi lebih baik lagi. Kami tidak akan lelah untuk berusaha memberikan pelayanan maksimal kepada warga’, ungkapnya.