12 Juni

Warga Serbu Layanan Adminduk Disdukcapil di Tilik Desa! Puluhan KTP & KK Diterbitkan!

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Antusiasme masyarakat Desa Sitail, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal membludak saat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal membuka layanan administrasi kependudukan dalam gelaran Tilik Desa bersama Bupati Tegal, Rabu (11/06/2025).

Layanan yang dimulai sejak pagi itu menjadi magnet tersendiri bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor pelayanan. Disdukcapil Kabupaten Tegal menghadirkan layanan penerbitan Kartu Keluarga (KK), KTP Elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), dan perekaman biometrik KTP-el secara langsung di lokasi.

Dari data yang dihimpun, layanan tersebut berhasil memproses 14 ajuan KK, 30 ajuan penerbitan KTP-el, 2 ajuan KIA, serta melakukan perekaman biometrik terhadap 6 orang warga yang sebelumnya belum memiliki KTP-el.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pelayanan jemput bola ini adalah bentuk komitmen pihaknya untuk semakin mendekatkan pelayanan Adminduk kepada masyarakat.

“Kami hadir langsung ke desa-desa agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan tanpa biaya. Tilik Desa ini menjadi momentum tepat untuk memberikan solusi nyata atas kebutuhan dokumen kependudukan warga,” ujarnya.

Tri Guntoro juga menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, pihaknya turut mendorong masyarakat untuk segera melengkapi dokumen-dokumen penting mereka agar dapat mengakses berbagai layanan publik yang terintegrasi dengan data kependudukan.

Disdukcapil berkomitmen untuk terus berinovasi dan memastikan tidak ada warga Kabupaten Tegal yang tertinggal dalam hal hak-hak kependudukannya. Layanan keliling seperti ini akan terus digelar di berbagai desa untuk menjangkau masyarakat yang belum sempat mengurus dokumen di kantor pelayanan.